Aksi akan digelar pada tanggal 27 Juni 2024
Tapera adalah program yang sangat mengilusi rakyat, agar rakyat membayar kepada Pemerintah secara cuma- cuma. Alasan Pemerintah adalah untuk menjawab solusi permasalahan jaminan tempat tinggal bagi rakyat Indonesia
Tapera juga sebagai program yang dapat dibilang sebagai kejahatan Negara dalam mencuri uang rakyat. Hasil upah yang didapat, dipaksakan oleh Negara untuk membayar Perumahan ini. Padahal secara konsitusi, kewajiban negara adalah memberikan jaminan tempat tinggal yang layak, dengan anggaran yang didapat dari Sumber daya alam. Oleh karena itu, tidak ada kewajiban rakyat dalam hal membayar rumah kepada negara, karena Negara telah memfasilitasi semua itu. Untuk itu, adanya program Perumahan Rakyat, mestinya harus ditolak dan digantikan perumahan rakyat secara gratis.